AP
Aset itu meliputi akun di bank, pusat-pusat kegiatan islam berupa sekolah dan masjid di New York, Maryland, California, dan Houston, juga gedung 36 lantai di Manhattan. Penasihat hukum Alavi Foundation, John D Winter pun mengaku tidak puas dengan tindakan pemerintah. "Kami kecewa pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah (penyitaan) ini," ujar dia, .
Winter juga mengungkapkan bahwa kasus seperti ini, sangat jarang terjadi di AS. Menurut dia, penyitaan tempat ibadah ini bisa bertentangan dengan aturan yang mengizinkan adanya kebebasan beragama. Kejadian ini pun memanaskan hubungan antara pemerintah dan komunitas Muslim di AS. Apalagi, beberapa hari lalu, isu penembakan di markas militer Fort Hood, menjadikan umat Islam menjadi ikut terkena dampak negatif.
Perasaan tidak puas juga dikemukakan juru bicara Council on American-Islamic Relations (CAIR), Ibrahim Hooper. "Penyitaan ini memberi pesan yang sangat negatif bagi Muslim di seluruh dunia," ujar dia. Ibrahim juga mengungkapkan bahwa langkah tersebut sangat mengganggu hak warga negara untuk bebas menjalankan ajaran agama.
Juru bicara kantor kejaksaan AS, Yusill Scribner, mengungkapkan bahwa Alavi Foundation ini mewakili pemerintah Iran dalam mengelola aset properti di AS. Lembaga ini menyalurkan dananya ke bank yang juga milik pemerintah Iran bernama Bank Melli. Yusill menuduh bahwa bank tersebut ikut mendukung program pembiayaan proyek nuklir Iran.
Kata dia, pemerintah AS sudah lama menduga bahwa Alavi Foundation merupakan perpanjangan tangan pemerintah Iran. "Selama dua dekade, urusan Alavi Foundation mengarah pada para petinggi Iran termasuk duta besar Iran di PBB," imbuh seorang jaksa bernama Preet Bharrara.
Penyegelan pusat kegiatan Islam, termasuk lembaga pendidikan ini pun menjadikan para orang tua murid berkumpul di sekolah anak-anaknya. Para penyewa gedung yang disegel juga terkejut. Gedung bernama Piaget itu didirikan tahun 1970-an. Bangunan tersebut disewa sebagai area perkantoran oleh banyak perusahaan investasi. [ republika.co.id ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar