Surat yang baru terungkap tersebut, yang diperoleh penyiar Irlandia RTE dan diberikan kepada The Associated Press, menjelaskan dokumen penolakan Vatikan berasal dari inisiatif gereja Irlandia tahun 1996 untuk mulai membantu polisi mengidentifikasi para pastor pedofil berikut adanya gelombang pertama warga Irlandia melakukan tuntutan hukum publik agar gereja mengungkap skandal itu.
Surat itu membantah klaim Vatikan yang terus membela diri, terutama ketika mereka berusaha mempertahankan diri dalam tuntutan hukum AS, bahwa Roma tidak pernah memerintahkan uskup setempat untuk menahan bukti atau kecurigaan kejahatan para pastur dari pemeriksaan polisi.
Surat yang ditandatangani oleh Uskup Agung terakhir Luciano Storero, diplomat Paus Yohanes Paulus II untuk Irlandia, memerintahkan uskup Irlandia bahwa ada kebijakan baru mereka dalam membuat pelaporan kejahatan yang dicurigai khususnya terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak harus ditangani di dalam gereja.
Setiap uskup yang mencoba untuk memaksakan hukuman di luar batas-batas hukum yang telah ditetapkan akan menghadapi posisi "sangat memalukan" dan tindakan mereka akan dibatalkan pada tingkat banding di Roma, ia menulis.
Pejabat Katolik di Irlandia dan Vatikan menolak permintaan AP untuk mengomentari surat tersebut, yang RTE mengatakan surat itu diterima dari seorang uskup Irlandia.
Para aktivis penentang pelecehan terhadap anak-anak di Irlandia mengatakan surat tahun 1997 menunjukkan bahwa perlindungan terhadap para pastur pedofil dari investigasi kriminal tidak hanya disetujui oleh para pemimpin Vatikan tetapi diperintahkan oleh mereka.
"Surat ini sangat penting dan berdampak internasional, karena surat itu menunjukkan bahwa Vatikan memang berusaha untuk menutup-nutupi kasus pelecehan seksual yang dilakukan para pastor kepada anak-anak dan tidak melaporkannya ke polisi.
"Kami sekarang memiliki bukti bahwa Vatikan sengaja campur tangan untuk memerintahkan para uskup untuk tidak menyerahkan para pastor pedofil kepada penegak hukum," kata mereka menambahkan. ( eramuslim.com )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar