Nur Iman ( Diduga ) Ditembak Densus Karena Tahu Persis Kejadian Di TKP

Nur Iman ( Diduga ) Ditembak Densus Karena Tahu Persis Kejadian Di TKP - Selasa siang 24 Mei 2011, di ballroom hotel Ibis Solo, ISAC (Islamic Study and Action Center) bersama tim dari Komisi Nasionak Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadakan pertemuan dan berbagi data insiden penembakan Sigit Qordhowi dan Hendro Yunianto di kampung Dukuh, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, beberapa waktu silam.

ISAC diwakili oleh Muh Kurniawan dan Endro Sudarsono memberikan sejumlah data foto dan keterangan pasca penembakan Sigit, Hendro dan pedagang angkringan Nuriman. Sebelumnya Tim dari Komnas HAM terdiri dari Anggota Komnas HAM Johny Simanjuntak, Kabiro Penegakan HAM Komnas HAM Sriyana, dan Staf Penyelidik Bayu Pamungkas, sebelumnya sudah melakukan olah TKP dan turun langsung ke lapangan.

Setelah mengumpulkan data-data dari lapangan dan data yang dikumpulkan Tim ISAC, sorenya Komnas HAM mengadakan pertemuan dengan para wartawan di tempat sama, ballroom hotel Ibis Solo.


http://www.muslimdaily.net/berita/hendro_2.jpg


Kesimpulan dari Komnas HAM adalah, "Sigit dan Hendro masuk gang dari arah utara. Sekitar 10 meter dari mulut gang dia sudah disergap. Ada tembakan dari arah utara tapi ada juga tembakan dari arah barat dengan bukti ada bekas tembakan dan ceceran darah di tembok yang berada di sisi timur gang. Ini menunjukkan keduanya telah terkepung saat itu," ujarnya.

Johny mengatakan informasi dari Polri bahwa Sigit membawa tiga senjata api dan granat saat disergap itu perlu diklarifikasi lagi. Sebab jika memang bersenjata, telah sejak awal keduanya melepaskan tembakan karena 500 meter sebelumnya telah dalam posisi lari karena dikejar Densus 88.

"Penyelidikan ini kami lakukan dalam rangka untuk menginterupsi kinerja polisi, dalam hal ini Densus 88. Tidak boleh ada yang setiap disebut sebagai terduga teroris lalu ditembak mati seperti itu. Lagipula dengan demikian pengembangan kasusnya juga berhenti," masih kata Johny.

Komnas HAM tidak yakin Nuriman (pedagang angkringan) tertembak oleh Sigit maupun Hendro. ‘’Sebab posisi keduanya berhadapan. Jadi tidak mungkin Sigit menembak ke arah depan, sedang posisi Sigit membelakangi pasukan yang memburunya,’’ katanya.
Hendro dan Sigit tidak mungkin melakukan perlawanan dengan membalas tembakan, karena tidak ada tanda-tanda mereka bisa melakukan penembakan. Terlebih lagi, tidak ada bukti dari olah TKP kalau Hendro dan Sigit melakukan perlawanan.

Selain sanksi atas tewasnya Nur Iman, Komnas HAM juga menyoroti pelanggaran HAM yang diduga dilakukan polisi. ‘’Setelah kami lihat dari foto, terdapat bekas penembakan yang berulang-ulang, bahkan ditubuh Hendro ada sekitar 10 tembakan,’’ tambahnya.

Johny mengaku, penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM mengalami beberapa kendala, di antaranya pihak kepolisian masih memberi perlindungan terhadap istri dan anak Nur Iman. Hal ini membuat Komnas HAM mengalami kesulitan menemui istri dan keluarga Nur Iman.

Hingga kini Komnas HAM masih mengembangkan penyelidikan di lapangan guna memastikan kematian Nur Iman akibat tertembak atau ditembak. Dari beberapa investigasi Komnas HAM, ditemukan adanya indikasi Nur Iman ditembak, karena Nur Iman diduga mengetahui pasti kejadian di tempat perkara. ( muslimdaily.net )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar