Uskup Jerman Terkejut atas Jumlah Kasus Pelecehan

Uskup Jerman Terkejut atas Jumlah Kasus Pelecehan - Uskup Katolik Roma di tempat asal Paus Benediktus XVI, Bavaria, hari Selasa berurusan dengan skandal pelecehan seksual yang lingkupnya telah membuat para pemimpin gereja kebingungan.

"Saya tidak mengharapkan banyak kasus seperti itu," kata Uskup Bavaria Ludwig Schick, yang menjadi tuan rumah dalam pertemuan di Vierzehnheiligen, kepada Bayerischer Rundfunk Radio.

Dia mengatakan dirinya terguncang dan malu dengan apa yang telah terjadi di dalam gereja.

"Ini pahit dan sulit, tetapi harus ditangani," kata Schick. "Nanah yang melepuh ini perlu dibuka dan dikeringkan untuk penyembuhan."

Di Bavaria saja, lebih dari 100 mantan siswa dari lembaga-lembaga Katolik telah datang dengan klaim pelecehan fisik atau pelecehan seksual.

Beberapa kasus melibatkan paduan suara anak laki-laki bergengsi Regensburg Domspatzen yang pernah dipimpin oleh kakak Paus, Pendeta Georg Ratzinger.

Di Irlandia, Uskup Agung Dublin Diarmuid Martin hari Selasa menyatakan bahwa rekan-rekan Katolik di Irlandia harus mengungkap "seluruh kebenaran" tentang dekade menutup-nutupi kekerasan terhadap anak di gereja dan pemerintah Irlandia harus memperluas penyelidikannya.

Martin, peringkat kedua tertinggi Katolik di Irlandia, telah menuntut kejujuran dan keterbukaan yang lebih besar atas penolakan gereja untuk memberitahu polisi tentang kasus pedofil yang ditransfer dari paroki ke paroki, sekolah ke sekolah.

Dia hari Selasa menolak untuk menyerukan pengunduran diri atasannya, Kardinal Sean Brady, yang mengakui ia tidak pernah mengatakan kepada polisi tentang pernyataan korban yang ia dikumpulkan tentang pedofilia terkenal Pendeta Brendan Smyth pada tahun 1975.

Di Roma, Kantor Vatikan No. 2 menepis saran apapun bahwa Katolik kehilangan kepercayaan terhadap gereja mereka sebagai sebuah institusi.

"Gereja masih mendapat kepercayaan besar dari umat beriman," kata Kardinal Tarcisio Bertone, sekretaris negara Tahta Suci dan pembantu dekat Benediktus, kepada wartawan di ibukota Italia.

"Ini hanya seseorang yang sedang mencoba untuk melemahkan kepercayaan ini, tetapi gereja itu telah mendapat bantuan khusus dari atas," kata uskup Italia itu dengan sedikit tersenyum.

Schick mengulangi keyakinannya bahwa undang-undang yang membatasi kasus-kasus pelecehan - saat ini 10 tahun dari saat korban berusia 18 - harus diperpanjang.

Ada perdebatan di Jerman pada apakah memperluas pembatasan akan memungkinkan mengukur klaim penyalahgunaan, yang sekarang sudah berjumlah sekitar 300 di seluruh negeri dengan 82 juta jiwa.

Seperti yang berlaku, seorang korban harus menghubungi penyidik dalam waktu 10 tahun sejak ulang tahun ke 18 mereka untuk mengajukan proses pidana, untuk menuntut ganti rugi dalam proses sipil biasanya korban hanya memiliki waktu tiga tahun.

"Saya berharap pengadilan dapat menangani tindak pidana tersebut meskipun mereka telah lama berselang," kata Schick dalam situs Web yang dioperasikan gereja dalam wawancara audionya. "Adalah penting bagi perdebatan untuk kembali ke rasionalitas dan pengadilan dapat berkontribusi untuk itu."

Sementara itu pemerintah federal mengatakan ingin memperluas undang-undang pembatasan untuk proses sipil, namun tidak jelas apakah jangka waktu proses pidana juga akan berubah. ( TEMPO Interaktif )




My be this artikel's that you need...!!!



Tidak ada komentar:

Posting Komentar