Pusat Kristenisasi Gua Maria Giri Wening Cacat Hukum

Pusat Kristenisasi Gua Maria Giri Wening Cacat Hukum - Aksi penolakan umat Islam terhadap keberadaan Gua Maria Giri Wening terus berlanjut.

Ahad 6 Mei 2012 Warga dan ormas Islam mengadakan Tabligh Akbar di Masjid At-Taqwa Bedoyo Sampang Gedangsari Gunung Kidul DIY. Pengajian yang dihadiri ribuan orang dari warga sekitar serta di dukung penuh oleh ormas-ormas Islam berjalan meriah penuh semangat.

Ormas Islam yang hadir tidak hanya dari Klaten dan Gunung Kidul, namun dari Jogja, Solo dan sekitarnya. Pengajian di isi oleh Ustadzah Maria Anastasia Dwi Eny Widiastuti dari Jogja dan Ustadzah Dewi Purnamawati dari Solo. Kedua ustadzah ini mantan aktivis Katolik.

Acara tabligh akbar dengan tema “Menguatkan Akidah” tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB. Semakin siang hadirin begitu antusias mendengarkan uraian dari kedua ustadzah. Semangat berislam terlihat ketika gema takbir terdengar di sela-sela pengajian.

Setelah pengajian selesai, Forum Masyarakat Sampang dan ormas-ormas Islam yang hadir menyatakan sikap keberatan atas keberadaan Gua Maria Giri Wening tersebut. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Sampang.

Di pihak lain aparat keamanan siap siaga menutup jalan menuju lokasi Gua Maria Giri Wening. Satuan dari polsek polsek terdekat dikerahkan hingga pemadam kebakaran berada disekitar lokasi pengajian.


Sebenarnya daerah ini dibidik kaum misionaris dari tahun 2006 pasca gempa yang melanda DIY dan Klaten. Kecamatan Gedangsari Gunung Kidul DIY merupakan Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Wedi yang berada di Kabupaten Klaten Jawa Tengah.

Saat itu para pastur ingin membangun sebuah tempat air namun ternyata akhirnya membangun Gua Maria. Seperti diketahui, misi Kristen menargetkan tahun 2020 mereka menjadi penduduk mayoritas di Indonesia.

Pembangunan Gua Maria Giri Wening yang berada di Desa Sampang Gedangsari Gunung Kidul dimulai pada tahun 2009. Dalam perijinan kepada pemerintah pihak Nasrani menipu dengan dalih akan mendirikan sebagai Taman.

Namun dalam kenyataannya taman tersebut dilengkapi dengan Gua dan Patung Maria. Juga dalam hal tanda tangan warga, mereka juga melakukan manipulasi. Terlebih warga sekitar Sengon Kerep yang Nasrani hanya berjumlah 38 KK tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah akan pendirian sebuah tempat ibadah.


Sementara Imawan Wahyudi, Wakil Bupati ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pembangunan Gua Maria Giri Wening memiliki 9 poin cacat hukum. Salah satunya, IMB dan izin pendirian Gua Maria Giri Wening sampai saat ini belum di keluarkan oleh pemerintah. Akan tetapi mengapa penggunaan Gua Maria Giri Weining untuk peribadatan terus berlangsung.

Akhirnya Forum Masyarakat Sampang Gedangsari Gunungkidul dengan didukung ormas-ormas Islam seperti KOKAM, Banser, MMI, HI, FUI, HTI, FKAM, Jamaah Hizbullah dan lain-lain menuntut pemerintah untuk segera merombak Gua Maria Giri Wening dan dikembalikan seperti semula.

Tuntutan itu disampaikan untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antar golongan, karena memang ditempat itu awalnya memang tidak ada Gua ataupun Sendang. Semua modifikasi di wilayah itu dilakukan oleh pihak Kristen Katolik untuk melancarkan program Kristenisasi di wilayah Gedangsari.

Aksi kristenisasi itu sudah berhasil dilakukan di wilayah Sendangsriningsih, dulu sebelum Sendangsriningsih dibangun, umat Kristen Katolik hanya 10% dan sekarang menjadi 100%. ( voa-islam.com )

Blog : Rantau Pincono
Post : Pusat Kristenisasi Gua Maria Giri Wening Cacat Hukum


My be this artikel's that you need...!!!



Tidak ada komentar:

Posting Komentar